Langsung saja simak artikel dibawah ini
Ø Utang obligasi.
Utang jangka panjang (jatuh tempo/umur lebih dari satu tahun), yang berupa sertifikat sehingga dapat diperjual-belikan di pasar modal (bursa efek), memuat informasi:
- nominal
- umur (jatuh tempo)
- besarnya bunga dan tanggal pembayarannya
- sifat (dapat ditukarkan, dijamin dengan aktiva tetap tertentu, dll).
- Obligasi adalah bagian dari Efek
Bab 1, Pasal 1, Angka 5, UU RI No. 8 1995 tentang Pasar Modal, Efek adalah suatu surat berharga, yang dapat berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, OBLIGASI, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek
Ø JENIS OBLIGASI
Dari sisi penerbit:
o Corporate bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan;
o Government bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat;
o Municipal bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh Pemda.
Sistem pembayaran :
o Zero coupon bond, yaitu obligasi yang tidak mewajibkan penerbitnya membayar coupon (bungan) kepada pemegangnya.
o Coupon bond (fixed coupun bond & Floating coupon bond), yaitu obligasi yang mewajibkan penerbit untuk membayar coupon (bunga) baik tetap (fixed coupon bond) maupun bungan mengambang (floating coupon bond)
Dari sisi Hak penukaran :
o Convertible bond , yaitu obligasi yang dapat ditukar dengan saham penerbitnya (ditukar saham emiten)
o Exchangable bond , yaitu obligasi yang dapat ditukar dengan saham afiliasi milik penerbit/emiten
o Callable bond , yaitu obligasi yang memberi hak kepada penerbitnya untuk melakukan penarikan/pelunasan pada waktu tertentu(waktu penarikan biasanya sudah diatur dalam perjanjian waktu penerbitan obligasi)
o Putable bond , yaitu obligasi yang memberikan hak kepada pemilik/pemegang untuk menukarkan/meminta pelunasan kepada penerbit/emiten.
Dari sisi Jaminan :
Secure bond , yaitu obligasi yang dijamin pelunasannya dengan assets tertentu.
§ Guaranteed bond , jika penjaminnya adalah pihak III
§ Mortgage bond , jika dijamin dengan real properties (: gedung)
§ Collateral trust bond, jika dijamin dengan surat berharga (sekuritas, receivables) Unsecured bond (Debentures), yaitu obligasi yang tidak dijamin oleh assets tertentu.o Corporate bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan;
o Government bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat;
o Municipal bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh Pemda.
Sistem pembayaran :
o Zero coupon bond, yaitu obligasi yang tidak mewajibkan penerbitnya membayar coupon (bungan) kepada pemegangnya.
o Coupon bond (fixed coupun bond & Floating coupon bond), yaitu obligasi yang mewajibkan penerbit untuk membayar coupon (bunga) baik tetap (fixed coupon bond) maupun bungan mengambang (floating coupon bond)
Dari sisi Hak penukaran :
o Convertible bond , yaitu obligasi yang dapat ditukar dengan saham penerbitnya (ditukar saham emiten)
o Exchangable bond , yaitu obligasi yang dapat ditukar dengan saham afiliasi milik penerbit/emiten
o Callable bond , yaitu obligasi yang memberi hak kepada penerbitnya untuk melakukan penarikan/pelunasan pada waktu tertentu(waktu penarikan biasanya sudah diatur dalam perjanjian waktu penerbitan obligasi)
o Putable bond , yaitu obligasi yang memberikan hak kepada pemilik/pemegang untuk menukarkan/meminta pelunasan kepada penerbit/emiten.
Dari sisi Jaminan :
Secure bond , yaitu obligasi yang dijamin pelunasannya dengan assets tertentu.
§ Guaranteed bond , jika penjaminnya adalah pihak III
§ Mortgage bond , jika dijamin dengan real properties (: gedung)
Untuk melihat artikel selengkapnya dapat diunduh [ DISINI ]
Baca juga artikel yang lain tentang Ekuitas Pemegang saham
0 Response to "Pengertian,Jenis-jenis ,dan Cara Perhitungan Obligasi"
Posting Komentar