HARTA DAN KEPEMILIKAN
HARTA
1.
Pendahuluan
Harta seperti
didefinisikan para ulama, adalah segala sesuatu yang dimiliki dan disenangi
manusia, dapat disimpan dan dimafaatkan di waktu perlu baik itu jenis barang
bergerak dan barang tidak bergerak (Dr.Zuhayli,al Fiqh al
Islami,4/41).Al-alamah Ibnu Khaldun menegaskan:
Hakikat yang tidak dapat dipungkuri oleh siapapun bahwa harta
0 Response to "HARTA DAN KEPEMILIKAN (ILMU EKONOMI)"
Posting Komentar