Jumat, 05 Februari 2016

Kata Kata Mutiara Penuh Makna Terbaru 2016


Kata Kata Mutiara - Kata kata bila dirangkai dengan tepat dan sesuai akan mampu menjadi
sebuah kalimat yang indah dan enak untuk dibacakan atau didengar orang
lain, kalimat yang terangkai tersebut juga bisa menjadi kata kata yang
luar biasa dan memiliki arti yang baik bagi yang membaca atau
mendengarnya. Biasa kita menyebutnya dengan istilah Kata Bijak. Kata
Bijak, dengan rangkaian mutiara

Kamis, 04 Februari 2016

Makalah Akhlak (Berbagai Pandangan Tentang Universalitas Dan Relativitas Norma Dalam Etika)

Bagi anda yang ingin mempunyai filenya, silahkan download.
Download Makalah Akhlak (Berbagai Pandangan Tentang Universalitas Dan Relativitas Norma Dalam Etika)

Baca Makalah Lain:





Makalah Akhlak (Berbagai Pandangan Tentang Universalitas Dan Relativitas Norma Dalam Etika)

Makalah Akhlak (Berbagai Pandangan Tentang Universalitas Dan Relativitas Norma Dalam Etika)


Bab I
Pembahasan

A. Norma Moral

Norma moral adalah norma tertinggi, yang tidak bisa di taklukan pada norma lain. Sebaliknya, norma moral menilai norma-norma yang lain. Seandainya ada norma etiket yang tidak bersifat etis, karena misalnya didasarkan atas diskriminasi terhadap wanita, maka norma itu harus kalah terhadap norma moral. Demikian halnya juga dengan norma hukum. Jika ada undang-undang yang dianggap tidak etis, maka undang-undang itu harus dihapus, atau diubah. Dan sepanjang sejarah hal itu sudah sering terjadi.

Seperti norma-norma yang lain juga, norma moral pun dirumuskan dalam bentuk positif atau negative. Dalam bentuk positif  norma moral tampak sebagai perintah yang menyatakan apa yang harus dilakukan, misalnya: kita harus menghormati kehidupan manusia, kita harus mengatakan yang benar. Dalam bentuk negative norma moral tampak sebagai larangan yang menyatakan apa yang tidak boleh dilakukan, misalnya: jangan membunuh, jangan berbohong, dan lain sebagainya.

Norma moral bersifat kategoris atau tidak bersyarat, tidak dimaksudkan sebagai aturan yang bersyarat, melainkan bersifat mutlak. Sifatnya yang tidak bersyarat itu jelas terasa dalam perkataan ”wajib”. Kita terikat untuk melakukan kewajiban, tetapi justru kalau kita mengerjakan, kita akan merasa ringan, karena setelah itu merasa “tidak mempunyai beban” apapun.

Dan perintah tidak bersyarat, tidak berasal dari pengalaman. Perintah kesusilaan berasal dari kenyataan yang transenden. Disini terdapat kecenderungan  yang bersifat “deontis” yang menekankan pada aspek keharusan. Tetapi norma susila atau moral bertujuan untuk membentuk manusia yang utuh, atau mengembalikan harkat kemanusiaan yang sebenarnya. jadi apabila orang taat dengan norma moral, ada kemungkinan akibat yang didapatkan justru bukan merupakan akibat yang dihadapkan sebagai konsekuensi dari perbuatan. Taat kepada norma moral, bisa berarti selamat, tetapi selamat tidak selalu berarti dengan bermanfaat.

Ada baiknya, kita menyimak kritik dari kaum positivis bahwa pada umumnya “kesalahan” yang dilakukan adalah menganjurkan suatu perbuatan susila dengan menunjukan akibat-akibat langsung yang menyenangkan dan memberikan kesukaan.

Sehingga menimbulkan suatu kritik bahwa kebanyakan norma moral, perintah berbuat susila, ungkapan susila sebagai norma, perintah dan ungkapan yang emosional saja. Kritik ini dimulai dengan menunjukan dua kalimat kognitif, yaitu:

a.       kalimat kognitif analitikyang kebenarannya terkandung dalam istilahnya.
Contohnya : “segi empat mempunyai empat sisi”.
b.      kalimat kognitif yang sintetik, kebenarannya terkandung dalam realitas
Contohnya : “Diluar ruang ini hujan turun”. 

B. Universalitas Norma Moral

Norma moral bersifat universal, artinya harus selalu berlaku dan dimana-mana.  Mustahillah norma moral yang berlaku di satu tempat tapi tidak berlaku di tempat lain. Hal itu memang dapat terjadi dengan norma hukum (yang didasarkan pada undang-undang yang berbeda), tapi tidak mungkin terjadi dengan norma moral. Bisa saja bahwa satu negara mengenal undang-undang yang melindungi rahasia bank, sedang negara lain tidak punya. Tapi sulit untuk dibayangkan bahwa norma kejujuran berlaku di tempat tertentu saja tetapi tidak berlaku di tempat lain.

Suatu aliran dalam pemikiran yang menolak adanya norma universal adalah “etika situasi”. Menurut para pengikutnya, tidak mungkin ada norma-norma moral yang berlaku umum, sebab setiap situasi berbeda. Perilaku manusia selalu berlangsung dalam situasi konkret. Tidak ada situasi yang persis sama. Karena itu hanya situasilah yang menetukan apakah suatu tindakan  boleh disebut baik atau buruk dari segi moral. Baik buruknya tidak bisa ditentukan secara umum, terlepas dari keadaan konkret.

Dalam bentuk ekstreamnya etika situasi ini tidak bisa dipertahankan. Tapi tidak bisa disangkal juga bahwa di sinipun terkandung unsur kebenaran. Hal ini akan kita selidiki dengan beberapa pertimbangan kritis.

•         Tanpa ragu-ragu akan kita setujui bahwa perbuatan-perbuatan moral tertentu tidak tergantung dari situasi. Misalnya, tindakan terorisme seperti meledakan pesawat terbang, sehingga mengakibatkan korban manusia yang tidak bersalah, tidak pernah dapat dibenarkan. Mungkin kita dapat mengerti motif-motif para teroris. Mungkin mereka memperjuangkan hak-hak territorial mereka yang sah. Tapi tidak pernah dapat kita setujui tindakan itu sendiri. Tentang kasus tadi dan banyak kasus lain yang sejenis semua orang akan sepakat bahwa disini berlaku norma-norma yang universal. Norma-norma itu selalu dan dimana-mana sama. Malah harus dikatakan bahwa tidak ada etika lagi, kalau tidak ada norma umum. Etika situasi dalam bentuk ekstream sebenarnya mengandung kontradiksi. Kalau setiap situasi membutuhkan norma tersendiri, maka namanya bukan norma lagi dan pemikiran kita tentangnya tidak lagi etika. Etika justru mengandaikan adanya norma umum.
•        Tapi jika kita menolak etika situasi yang ekstream, kita harus menolak juga lawannya, yaitu legalisme moral. Dengan legalisme moral dimaksudkan kecenderungan untuk menegakan norma moral secara buta, tanpa memperhatikan sedikit pun situasi yang berbeda-beda. Dalam hal ini mereka tidak mempertimbangkan faktor-faktor lain. Padahal, faktor-faktor diluar norma moral itu sering kali penting untuk menilai kualitas etis suatu perbuatan. Misalnya, kejujuran merupakan suatu norma moral yang umum. Mencuri barang milik orang lain tidak pernah dapat dibenarkan. Tapi dalam kasus seorang miskin mencuri ayam, tentu penilaian etis kita harus lain daripada bila koruptor kelas kakap menyelewengkan milyaran rupiah. Kita harus mengakui kepada pengikut etika situasi bahwa dalam menerapkan norma moral kita harus mempertimbangkan keadaan konkret.
•        Walaupun dalam penilaian etis situasi harus selalu turut dipertimbangkan, namun kebanyakan masalah di bidang etika tidak disebabkan karena terjadi konflik antara norma dan situasi, dalam arti bahwa situasi merongrong atau memperlemah norma.

Etika situasi dalam bentuk ekstream tidak tahan uji. Bahkan seperti sudah kita lihat, etika situasi sebenarnya menyangkal adanya norma dan pada akhirnya menghancurkan etika. Etika selalu menuju ke suatu posisi umum. Etika mencari yang mengikat kita semua sebagai manusia. Justru karena itu kita bisa berdiskusi tentang masalah-masalah etis dan dan mengkritik perilaku moral orang lain. Bagi para penyusun Undang-Undang dasar 1945, misalnya ; kolonialisme merupakan suatu masalah etis, karena penjajahan itu ”tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Karena itu mereka tidak berpendapat bahwa penjajahan harus ditiadakan diwilayah Indonesia saja, melainka bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan “. Tuntunan etis itu mempunyai implikasi universal. Atau jika ada rezim pemerintahan yang didasarkan atas prinsip rasisme, kita protes. Kita tidak mengatakan: “dalam kebudayaan kita hal seperti itu tidak dapat diterima, tapi terserah kalau budaya lain punya pandangan lain”. Sebaliknya, kita yakin bahwa di sini dilanggar suatu norma moral yang berlaku umum. Menerapkan norma itu tidak merupakan urusan pribadi atau lokal saja. Dibidang etis tidak berlaku prinsip “lain ladang lain belalang”. Norma moral mengikat semua manusia.

C. Relativisme Norma Moral

Paul Edward menggolongkan bentuk relativisme dalam 3 macam:

a. Relativisme Kultural

Seringkali dalam perkuliahan, dikemukakan pertanyaan oleh mahasiswa dengan disertai contoh-contoh, misalnya:
“Dikatakan hak berbicara merupakan hak universal, tetapi mengapa di      Indonesia mempunyai aturan berbeda dengan amerika serikat.
“Mengapa sampai terjadi perbedaan antara bunuh diri ditempat lain dengan hara-kiri di jepang”. 

Inilah letak dari relativisme kultural, kita melihat perbedaan, tetapi sebelum melangkah lebih jauh yang paling penting melihat kesamaan nilai dasarnya. Dalam contoh pertama diatas kesamaan menghormati salah satu hak asasi manusia. Contoh kedua terletak dalam pengertian bahwa setiap tingkah laku perbuatan kita harus dihadapi dengan tanggung jawab.

Dalam pendapat Sidney Hook, bahwa persoalan semacam ini harus didekati dengan historis dan konkrit, artinya secara historis dan konkrit, budaya Indonesia tidak menerima cara bicara dan mengemukakan pendapat secara terang-terangan atau barangkali negara Indonesia terlalu menganggap resiko menanggung akibat kebebasan bicara baik dari segi politik, ekonomi dan kebudayaan sendiri. 

b. Relativisme Normatif

Kita sering melihat sebagian orang menganggap bahwa jika ada pernyataan norma moral yang sifatnya universal itulah yang memecahkan seluruh persoalan. Kalau ada pernyataan: “saya harus jujur”, maka pernyataan itu harus dipegang secara kaku, dengan mengabaikan pertimbangan lain.
Padahal adanya kasus menunjukan bahwa ternyata memang dibutuhkan norma khusus untuk menangani situasi dan kondisi yang sifatnya khusus pula. Sehingga meskipun di butuhkan prinsip universal, sering prinsip tersebut tidak dapat memecahkan masalah konkrit begitu saja.

Contoh relativisme normative:

•        Sifat jujur, merupakan prinsip yang mutlak, tetapi dalam kehidupan suami istri, kita toh harus “menyembunyikan” sebagian pengalaman masa lamapau demi kebahagiaan dan keutuhan rumah tangga.
•        Menolong orang, adalah tindakan yang bermoral. Jikalau ada orang yang jatuh di sungai, itu kewajiban saya untuk menolongnya, menurut norma moral umum. Tetapi apabila saya tidak ada di tempat kejadian, atau tidak memiliki alat untuk menolongnya, atau tidak bisa berenang, dan saya memaksa diri untuk menolong maka saya menjadi orang yang paling tolol didunia.
Kita harus menafsirkan norma yang umum sebagai aspirasi yang meliputi dan menjiwai. Dan dalam pelaksanaan nya kita memperhitungakan syarat-syarat pendukung, mempertimbangkan kemampuan dan tergantung dari situasi dan kondisi pelaksanaan.

c. Relativisme Meta Etika

Semua manusia, kata Sidney hook, lebih sepakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk dari pada mengapa hal-hal tersebut baik dan mengapa buruk. Semua orang mengakui bahwa kesehatan baik, penyakit buruk, keadilan baik, ketidakadilan buruk, dan sebagainya.
Semua nilai dasar tersebut tersebut begitu dituangkan dalam norma, akhirnya pertanyaan “mengapa” semua itu baik dan buruk akan mendapatkan jawaban yang berbeda. Barangkali benar apa yang disinyalir oleh Kurt Baier, tentang adanya titik pangkal moral. Kenyataan bahwa kita sering tidak mencapai kesepakatan pendapat dalam norma moral hanya menunjukan bahwa kita tidak mampu menepati titik pangkal moral tersebut yang berupa :

1). Apabila semua pihak bebas dari paksaan dan tekanan
2). Tidak mencari keuntungan sendiri
3). Bersedia untuk bertindak sesuai dengan kaidah yang berlaku umum
4). Mempunyai pengertian teoritik yang yang jelas
5). Mengetahui semua informasi yang bersangkutan dengan masalahnya. 


Persoalannya, apabila norma etika diragukan kedudukannya sebagai satu batasan, kesulitan yang timbul memang atas dasar apakah perbuatan manusia dinilai baik buruknya. Sebuah norma etika harus bersifat terbuka, artinya terbuka kepada setiap pembenaran, penyangkalan, maupun terbuka dalam arti tidak mengnggap norma nya sendiri paling benar, dan norma orang lain salah.

Yang patut dicatat bahawa norma moral dan perintah, untuk berbuat susila itu tidak semata-mata bersifat keras, mewajibkan dan mendorong orang secara otoriter sebagai sifatnya. Tetapi harus dilihat dari sikap dan tanggapan manusia terhadap norma atau perintah tersebut. Apabila orang dengan ikhlas , sukarela mengerjakan apa yang diminta atau diperintahkan oleh norma atau berbuat susila, maka hal tersebut akan menjelmakan pengaruh yang memberi kesukaan dan bermanfaat saja. Tetapi kalau manusia mencoba melawan dan mencoba melepaskan dari “kekuasaan” norma moral, maka manusia akan mengenal norma dan perintah untuk berbuat susila tadi sebagai hal-hal yang bersifat keras, otoriter, dan memaksa. 

Daftar Pustaka


Achmad Charris Zubair, Kuliah Etika, (Jakarta: PT. Grafindo Persada , 1995).
Ahmad Amin, Etika, (Jakarta :PT. Bulan Bintang, 1995)
Drijarkara, Pertjikan Filsafat, PT. Pembangunan, Jakarta, 1966
Encyclopedia of Philosophy, vol. III, The Mc. Millan Coy 1967 and The Free    Press, New York.
Franz Von Magnis, Etika umum, Yayasan Kanisius, Yogyakarta 1979.
K.Bertens, Etika, (Jakarta :PT. Gramedia Pustaka Utama, 1993).

Rabu, 03 Februari 2016

Kata Kata Bijak Penuh Makna 2016


Kata Kata Bijak Penuh Makna 2016 - Kata Bijak digunakan untuk menjelaskan suatu taraf kecerdasan yang
implikasinya bisa dipadukan dengan norma dan kesopanan. Makadari itu,
orang bijak adalah sebutan untuk orang-orang yang dianggap cerdas baik
hati maupun fikirannya yang juga sering dijadikan tempat bertanya maupun
meminta pendapat.


Kata kata Bijak







Menelaah filosofi dibalik makna

Selasa, 02 Februari 2016

Kata Kata Cinta Romantis Untuk Kekasih Menyentuh Hati 2016


Kata Kata Cinta Romantis Untuk Kekasih Menyentuh Hati 2016 - Cinta sempurna adalah cinta saling melengkapi. Tak pernah menyakiti
dan mengingkari dirinya sendiri. Sebab ia tulus dan ikhlas ketika
memberi dan menjalani semua penderitaan dengan segala pengorbananya.
Demi sebuah kebahagiaan.






Kata Kata Cinta


Cinta merupakan objek yang sering sekali dibahas dalam kehidupan sehari-hari,

Senin, 01 Februari 2016

Makalah Strategi Belajar Mengjar (Pengajar, Pendidika, dan Pembelajaran)

Bagi anda yang ingin mempunyai filenya, silahkan download


Baca Makalah Lain:





Makalah Strategi Belajar Mengjar (Pengajar, Pendidika, dan Pembelajaran)

Makalah Strategi Belajar Mengjar (Pengajar, Pendidika, dan Pembelajaran)

BAB II
Pembahasan

A. Persamaan dan Perbedaan Istilah Mengajar, Mendidik, dan Pembelajar

Jika dilihat dari segi asal katanya, mengajar adalah memberi pelajaran, semisal pelajaran matematika, memberi pelajaran bahasa, memberi pelajaran geografi, agar siswa yang diajar itu mengetahui dan paham tentang bahan yang diajarkan tadi. Sedang mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Menurut umum, mengajar diartikan sebagai usaha guru untuk menyampaikan dan menanamkan pengetahuan kepada siswa/anak didik. Jadi mengajar lebih cenderung kepada transfer of knowledge.

 Mendidik  dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani. Oleh karena itu mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, sikap mental dan akhlak anak didik. Dibandingkan dengan pengertian mengajar, maka pengertian mendidik lebih mendasar. Mendidik tidak sekedartransfer of knowledge, tetapi juga transfer of values. Berkait dengan soal pembentukan kepribadian anak didik, maka mendidik juga harus merupakan usaha untuk memberikan motivasi kepada anak didik agar terjadi proses internalisasi nilai-nilai pada dirinya, sehingga akan lahir suatu sikap yang baik.  

Dalam konteks pendidikan, istilah fasilitator (pembelajar) semula lebih banyak diterapkan untuk kepentingan pendidikan oang dewasa (andragogi), khususnya dalam lingkungan pendidikan non formal. Sebagai fasilitator, guru berperan memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Peran guru sebagai fasilitator membawa konsekuensi terhadap perubahan pola hubungan guru-siswa, yang semula lebih bersifat top-down ke hubungan kemitraan. Dalam hubungannya yang bersifat top down, guru seringkali diposisikan sebagai atasan yang cenderung bersifat otoriter, sarat komando, instruksi bergaya birokrat, bahkan pawang. Sementara siswa lebih diposisikan sebagai bawahan yang harus selalu patuh mengikuti instruksi dan segala sesuatu yang dikehendaki guru. Berbeda dengan hubungan top-down, hubungan kemitraan antara guru dengan siswa, guru bertindak sebagai pendamping belajar para siswanya dengan suasana  belajar yang demokratis dan menyenangkan.  

Peran guru sebagai fasilitator, merubah paradigma dalam proses pembelajaran yang tadinya berpusat pada guru (teacher centered) menjadi berpusat pada siswa (learner centered) diharapkan dapat mendorong siswa untuk terlibat secara aktif dalam membangun pengetahuan, sikap dan perilaku.
Perbedaan pembelajaran yang berpusat pada siswa dan guru adalah sebagai berikut :

Pembelajaran berpusat pada guru Pembelajaran berpusat pada siswa
 Guru sebagai pengajar
 Penyampaian materi pelajaran dominan melalui ceramah
 Guru menentukan apa yang akan diajarkan dan bagaimana siswa mendapatkan informasi yang mereka pelajari
 Guru sebagai fasilitator dan bukan penceramah
 Fokus pembelajaran  pada siswa bukan Guru
 Siswa aktif belajar
 Pembelajaran bersifat interaktif


Perbedaan kegiatan siswa dan Guru pada strategi mengajar berpusat pata siswa :
Kegiatan guru pada strategi mengajar yang berpusat pada Guru Kegiatan siswa pada strategi mengajar yang berpusat pada siswa

•      Membacakan
•      Menjelaskan
•      Memberikan intruksi
•      Memberikan Informasi
•      Berceramah
•      Pengaruh tugas – tugas
•      Membimbing dalam Tanya jawab
•      Bermain peran
•      Menulis dengan kata – kata sendiri
•      Belajar kelompok
•      Memecahkan masalah
•      Diskusi
•      Mempraktikan ketrampilan
•      Melakukan kegiatan penyidikan

B. Makna dan Hakikat Guru

1.        Makna Guru

Makna guru (pendidik) sebagaimana dalam UUSPN No. 20 Tahun 2003, Bab I, Pasal 1, ayat 6 adalah tenaga kependidikanyang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi juga bisa di masjid, di surau / mushola, di rumah, dan sebagainya.

Makna guru atau pendidik pada prinsipnya tidak hanya mereka yang mempunyai kualifikasi keguruan secara formal diperoleh dari bangku sekolah/perguruan tinggi, melainkan yang terpenting adalah mereka yang mempunyai kompetensi keilmuan dan dapat menjadikan orang lain pandai dalam matra kognitif, afektif dan psikomotorik. Matra kognitif menjadikan peserta didik cerdas intelektualnya, matra afektif menjadikan siswa mempunyai sikap dan perilaku yang sopan, dan matra psikomotorik menjadikan siswa terampil dalam melaksanakan aktivitas secara afektif dan efisien, serta tepat guna.  

Menjadi guru menurut Prof. Dr. Zakiah Daradjat dan kawan-kawan dalam buku Zaenal Mustakim, M.Ag. tidak sembarangan, tetapi harus memenuhi beberapa persyaratan seperti di bawah ini:
1.    Takwa kepada Allah SWT
2.    Berilmu
3.    Sehat jasmani
4.    Berkelakuan baik
Tugas guru sangat banyak, baik yang terikat dalam kedinasan maupun di luar kedinasan. Tugas di luar kedinasan dapat dikatakan sebagai tugas pengabdian yang tidak terbatasi oleh ruang lingkup waktu dan tempat, tugas ini meliputi profesi, kemanusiaan dan kemasyarakatan.


2.        Hakikat Guru

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua 1991, guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Dalam Undang-undang Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005 Pasal 2, guru dikatakan sebagai tenaga profesional yang mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dam sertifikasi pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu.  

Hakikat guru tidak hanya menjadi seorang diri, akan tetapi menyatu dalam semua keragaman. Artinya, guru harus pandai menyatukan keragaman peserta didiknya dari tingkat kemampuan tingkat intelektual, keragaman dalam bercakap, keragaman kepribadian hingga keragaman kecenderungan yang di dasari oleh bakat mereka.

Hakikat guru tersebut menuntut adanya kepribadian secara personal dan sosial. Kepribadiannya yang dimaksud adalah guru mempunyai karakter khusus yang menojol dan berbeda dengan apa yang dimiliki orang lain dalam hal kebaikan . Hakikat personal mengarah pada model perilaku yang dapat dijadikan teladan dan hakikat sosial menuju pada mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hakikat guru adalah:

a.    Orang yang memiliki minat, tidak pernah lelah dan bosan mencari atau menambah ilmu dan menyampaikannya pada orang lain (siswa) kapan saja.
b.    Orang yang berrbakat, mempunyai kelebihan dan hasilnya sesuai dengan harapan.
c.    Orang yang bertanggung jawab, mampu merubah pengetahuan, sikap, kepribadian, dan ketrampilan peserta didiknya lebih baik.
d.   Orang yang mempunyai panggilan jiwa, mau berkorban demi kemajuan peserta didiknya.
e.    Orang yang mempunyai idealisme, mau mendengarkan keluh kesah peserta didiknya dan mampu memberikan solusinya.  

C. Tugas dan Fungsi Guru

1.        Tugas Guru

Menurut Roestiyah N. K. dalam buku Zaenal Mustakim, M.Ag., guru dalam mendidik peserta didik bertugas untuk:
a.    Menyerahkan kebudayaan peserta didik bberupa kepandain, kecakapan dan pengalaman-pengalaman.
b.    Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila.
c.    Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai Undang-undang Pendidikan yang merupakan keputusan MPR No. II Tahun 1983
d.   Sebagai perantara dalam belajar
e.    Sebagai pembimbing, untuk membawa peserta didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut sekehendaknya.
f.     Guru adalah sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
g.    Sebagai penegak disiplin.
h.    Guru adalah sebagai administrator dan manajer.
i.      Pekerjaan guru sebagai suatu profesi.
j.      Guru sebagai perencana kurikulum.
k.    Guru sebagai pemimpin (guidance worker).
l.      Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak.

2.        Fungsi guru

Guru berfungsi sebagai pembuat keputusan yang berhubungan dengan perencanaan, implementasi, dan penilaian. Sebagai perencana, guru hendaknya dapat mendiagnosa kebutuhan para siswa sebagai subjek belajar, merumuskan tujuan kegiatan proses pembelajaran, dan menetapkan strategi pengajaran yang ditempuh untuk merealisasikan tujuan yang telah dirumuskan. Sebagai pengimplementasi rencana pengajaran yang telah disusun, guru hendaknya mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada dan berusaha “memoles” setiap situasi yang muncul menjadi situasi yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Pada saat melaksanakan kegiatan evaluasi, guru harus dapat menetapkan prosedur dan teknik evaluasi yang tepat. Jika tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan pada kegiatan perencanaan belum tercapai, maka ia harus meninjau kembali serta rencana implementasinya dengan maksud untuk melakukan perbaikan.  
Selain fungsi di atas, guru juga berfungsi sebagai berikut:

a.         Guru sebagai pendidik.
b.         Guru sebagai pengajar.
c.         Guru sebagai pembimbing.
d.        Guru sebagai pelatih.
e.         Guru sebagai penasehat.
f.          Guru sebagai pembaharu (Innovator).
g.         Guru sebagai model dan teladan.
h.         Guru sebagai pribadi.
i.           Guru sebagai peneliti.
j.           Guru sebagai pendorong kreativitas.
k.         Guru sebagai pembangkit pandangan.
l.           Guru sebagai pekerjaan rutin.
m.       Guru sebagai pemindah kemah.
n.         Guru sebagai emansipator.
o.         Guru sebagai evaluator.
p.         Guru sebagai pengawet.
q.         Guru sebagai pembawa cerita.
r.          Guru sebagai aktor.
s.          Guru sebagai kulminator.  

D.        Gaya-gaya Mengajar Guru

1.        Makna Gaya Mengajar

a.    Menurut Abu Ahmadi gaya mengajar adalah gaya tingkah laku, sikap dan perbuatan guru dalam melaksanakan proses pengajaran.
b.    Menurut Abdul Qadir Munsyi, gaya mengajar adalah gaya mengajar adalah gaya yang dilakukan guru pada saat mengajar di muka kelas.
c.    Menurut Zahminan Zaini, gaya mengajar adalah gaya atau tindak tanduk guru sebagai pernyataan kepribadiannya dalam menyampaikan bahan pelajarannya kepada siswa.

Gaya mengajar adalah bentuk penampilan guru saat mengajar, baik yang bersifat kurikuler maupun psikologis. Gaya mengajar yang bersifat kurikuler adalah guru mengajar yang disesuaikan dengan tujuan dan sifat mata pelajaran tertentu. Sedangkan gaya mengajar yang bersifat psikologis adalah guru mengajar yang disesuaikan dengan motivasi siswa, pengelolaan kelas dan evaluasi hasil belajar.  

2.        Macam-macam Gaya Mengajar

Dari karakteristik masing-masing guru, terdapat macam-macam gaya mengajar, yaitu:
a.    Gaya Mengajar Klasik.
b.    Gaya mengajar teknologis.
c.    Gaya mengajar personalisasi.
d.   Gaya mengajar interaksional.  
3.        Pendekatan Gaya Mengajar
Dalam gaya mengajar pendekatan mempunyai peran penting untukmencapai tujuan. Artinya  gaya mengajar tidak akan efektif dan efisien apabila tidak melakukan pendekatan pada saat menyampaikan bahan ajar kepada peserta didik.

Secara umum terdapat bermacam-macam pendekatan:
a.    Pendekatan Filosofis
Pada pendekatan ini, gaya mengajar guru hendaknya didasarkan pada nilai-nilai kebenaranya itu memandang siswa sebagai makhluk rasional yang mampu berpikir dan perlu dikembangkan.
b.    Pendekatan Induksi
Pendekatan gaya mengajar dalam penganalisaan secara ilmiah, yaitu berasal dari hal-hal atau peristiwa khusus untuk menentukan hukum atau kaidah yang bersifat umum. 
c.    Pendekatan Deduksi
Pendekatan gaya mengajar dalam bentuk analisa ilmiah yang bergerak dari hal-hal yang bersifat umum kepada hal-hal yang bersifat khusus.
d.   Pendekatan Sosio Kultural
Pendekatan gaya mengajar yang berpandangan bahwa siswa adalah makhluk bermasyarakat dan berkebudayaan sehingga dipandang sebagaihomo socium dan homo sapiens dalam kehidupan bermasyarakat dan berkebudayaan.
e.    Pendekatan Fungsional
Pendekatan gaya mengajar guru dengan penekanan pada pemanfaatan materi ajar bagi siswa dalam kehidupan sehari-hari.
f.     Pendekatan Emosional
Pendekatan gaya mengajar untuk menyentuh perasaan yang mengharukan dengan tujuan menggugah perasaan dan emosi siswa agar mampu mengetahui memahami, dan menerapkan materi pelajaran yang diperolehnya.  

Secara teknis, pendekatan gaya mengajar dapat dilakukan sebagai berikut:
Pendekatan kelompok
Entry behavior
Student activity learning
Pendekatan individual
Mastery learning (belajar tuntas)
Personalizer system of instruction (PSI)

D. Prinsip-prinsip Mengajar

1.        Prinsip aktivitas

Prinsip aktivitas-aktivitas didasarkan pada pandangan psikologis bahwa segala sesuatu (pengetahuan) harus diperoleh melalui pengamatan dan pengalaman sendiri.
2.        Prinsip motivasi
Walker (1967) dalam buku Zaenal Mustakim, M.Ag.   mengatakan “perubahan-perubahan yang di pelajari memberi hasil yang baik bilamana orang mempunyai motivasi untuk melakukannya.”

3.        Prinsip individualitas
Individu sebagai manusia merupakan orang-orang yang memiliki pribadi/ jiwa sendiri. Kekhususan jiwa itu menyebabkan individu yang satu berbeda dengan individu yang lainya.
4.        Prinsip lingkungan
Pembawaan yang potensial dari individu itu tidak spesifik melainkan bersifat umum dapat berkembang menjadi bermacam-macam kenyataan hasil interaksi dengan lingkungannya. Pembawaan menentukan batas-batas kemungkinan yang dapat dicapai oleh individu tetapi lingkungan menentukan menjadi individu dalam kenyataan.
5.        Prinsip konsentrasi
Secara psikologis, jika memusatkan perhatian pada sesuatu maka segala stimulus lainnya yang tidak diperlukan tidak masuk dalam alam sadarnya. Akibatnya dalam keadaan ini adalah pengamatan menjadi perhatiannya kemudian menjadi sangat cermat dan berjalan dengan baik.
6.        Prinsip kebebasan
Pengertian kebebasan menurut Rosella Linskie dalam buku Zaenal Mustakim, M.Ag.  mengandung tiga dimensi, yaitu: self directedness, self dicipline, dan self control.
7.        Prinsip peragaan
Peragaan meliputi semua pekerjaan pancaindra bertujuan untuk mencapai pemberian pemahaman sesuatu hal secara lebih tepat dengan menggunakan alat-alat indra.
8.        Prinsip kerja sama dan persaingan
Jean D. Grambs dalam buku Zaenal Mustakim, M.Ag.   berpendapat bahwa pengajaran di sekolah yang demokratis, kerja sama maupun persaingan sama pentingnya, hanya persaingan yang dimaksud bukan bertujuan untuk memperoleh hadiah/kenaikan pangkat tetapi untuk mencapai hasil yang lebih tinggi atau memecahkan masalah yang dihadapi kelompok.
9.        Prinsip apersepsi
Appersepsi adalah suatu penafsiran buah pikiran yaitu menyatupadukan dan mengasimilasi sesuatu pengamatan dan pengalaman yang telah dimiliki.
10.    Prinsip korelasi
Korelasi (salingberkaitan) pengajaran dengan masalah-masalah keseharian individu atau dengan bidang lain akan menjadikan sesuatu yang baru dan berguna bagi peserta didik  serta melatih upaya pemecahannya dengan berdasar pada skill atau pengetahuan dari mata pelajaran yang lain.
11.    Prinsip efisiensi dan efektivitas
Pengajaran yang baik adalah proses pengajaran dengan waktu yang cukup serta dapat membuahkan hasil (pencapaian tujuan instruksional) secara tepat, cermat, dan optimal.
12.    Prinsip globalitas
Menurut prinsip globalitas (integralitas) bahwa keseluruhan adalah menjadi titik awal pengajaran. Peserta didik selalu mengamati keseluruhan terlebih dahulu  baru kemudian bagian-bagiannya.
13.    Permainan dan hiburan
Kelas pengajaran yang penuh konsentrasi menjadikan peserta didik kelelahan, bosan, butuh refreshing dan rekreasi. Sehingga peserta didik diijinkan bermain, bersukaria, berbicara bebas, brgerak-gerak untuk mengendorkan syaraf- syaraf yang kencang dan menghindarkan kebosanan asalkan memiliki kelancaran aktivitas pengajaran.  

DAFTAR PUSTAKA

Mustakim, Zaenal. 2009. Strategi & Metode Pembelajaran. Pekalongan: STAIN Pekalongan Press.


Kata Kata Romantis Buat Pacar Tersayang Terbaru 2016







Kata Kata Romantis Buat Pacar  - Kebahagiaan sebuah hubungan baik pacaran ataupun suami istri terkadang
di pengaruhi oleh hal yang sangat sepele seperti sikap dan tutur kata
keseharian anda. Banyak orang yang mengabaikan hal ini ketika mereka
sudah mendapatkan apa yang mereka inginkan misalkan saja sudah menjadi
pacar bahkan pasangan hidup. Meskipun memang tidak bisa dipungkiri jika

Kumpulan Puisi Ibu Menyentuh Hati 2016


Kumpulan Puisi Ibu Menyentuh Hati 2016 - Ibu adalah sosok paling berjasa bagi kita semua, tidak akan ada yang
sanggup menghitung atau sekedar mengingat satu persatu jasa-jasa seorang
ibu. Mungkin itulah sebabnya di setiap agama dan kepercayaan dijelaskan
bahwa sosok utama yang harus dihormati, baru kemudian ayah dan keluarga
lainnya. Hal itu memang sudah diketahui dan disadari oleh banyak